Pemanfaatan BMN Berupa Tanah Untuk Penggunaan (KDMP) Koperasi Desa Merah Putih.
Admin Dinkop | 26 Maret 2026 | Dibaca 32 kali

Plt.Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lebak beserta jajaran menerima kunjungan sekaligus silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum Banten Bp.Dr. Pagar Butar Butar,. SH, M.Si.


Pada kunjungan ini dibahas beberapa hal diantaranya tentang pemanfaatan BMN berupa tanah untuk penggunaan Koperasi Desa Merah Putih.

BAGIKAN :